Peer to Peer Lending (P2P Lending) Berbasis Investasi Sebagai Solusi Pemberdayaan Perempuaan Melalui Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM )
Peer to Peer Lending (P2P Lending) Berbasis
Investasi Sebagai Solusi Pemberdayaan Perempuaan Melalui Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah
( UMKM )
Indonesia merupakan
negera terbesar keempat dunia dengan jumlah penduduk pada tahun 2018 mencapai
265 juta jiwa, dengan perempuan sebanyak 131,9 juta jiwa sisanya laki-laki. Menurut kelompok umur, jumlah populasi perempuan
Indonesia yang berusia 0-19 tahun mencapai 45,31 juta jiwa. Kemudian yang
berumur 20-64 tahun sebanyak 86,57 juta jiwa dan sisanya, yakni 8,3 juta jiwa
berumur lanjut usia (65 tahun ke atas) (Badan Pusat Statistik, 2018)
Jumlah
penduduk Indonesia yang besar berarti Indonesia memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mendorong
keberhasilan pembangunan ekonomi, karena
sumber daya manusia adalah modal penting
penggerak roda pembangunan ekonomi. Namun, di sisi lain jumlah
sumber daya manusia yang besar jika
tidak diimbangi dengan perluasan kesempatan
kerja akan menimbulkan masalah yaitu pengangguran.
Tingginya
pengangguran akan menurunkan kesejahteraan masyarakat karena pendapatan yang
diperoleh menurun sehingga menyebabkan kemiskinan. Jumlah pengangguran sendiri
munurut Badan Pusat Statistik pada februari 2018 adalah 6,87 juta orang dari
jumlah angktan kerja 133,94 juta orang. Berarti masih ada sekitar 5,12 persen
penduduk Indonesia yang menganggur itu jika hanya di hitung dari angkatan kerja
saja.
Penangguran-pengangguran tersebut
saat ini didominasi oleh perempuan. Menurut Badan Pusat Stastik (2018) di sektor
informal dan formal Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) atau rasio jumlah
angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja laki-laki sebesar 83,01 persen
sedangkan TPAK perempuan hanya sebesar 55,44 persen. Hal ini diperparah dengan penduduk peremupuan yang
tidak masuk angkatan kerja dan berprofesi mengurus rumah tangga masih juga begitu
besar 36,01 juta orang.
Sebenarnya
banyak faktor yang menyebabkan penganguran perempuan di Indonesia seperti
tradisi atau budaya Indonesia yang cenderung lebih baik mengurus rumah tangga terutama
setelah melahirkan anak, ketidaksetaraan gender, sulit memasuki pasar kerja
sektor formal, adanya diskriminasi pekerjaan bagi perempuan, dan budaya di
Indonesia yang memetakan peran dan kedudukan perempuan (Novianti,2018).
Berdasarkan fenomena tersebut
perkembangan teknologi yang semakin pesat saat ini seharusnya mampu mengatasi
faktor-faktor yang menyebabkan pengangguran di Indonesia. Saat ini saja banyak muncul
pekerjaan-pekerjaan sektor informal baru yang tidak di perkirakan sebelumnya
akibat dari teknologi itu sendiri. Salah satu contoh sektor informal saat ini
yang banyak digeluti adalah Usaha Mikro, kecil dan Menengah (UMKM).
Olehnya itu pengangguran khususnya
perempaun seharusnya bisa mengambil peluang tersebut apalagi hanya sektor UMKM
(Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pada krisis global tahun 1997 dan 1998 yang
mampu tetap berdiri kokoh. Data Badan Pusat Stastistik merilis keadaan tersebut
pasca krisi ekonomi jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat
pertumbuhannya, bahkan mampu menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja
samapai tahun 2012. Bahkan hingga pada tahun 2017
jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000 unit dengan
menyumbang 60 % Produk Domesitik Bruto Indonesia (PDB) dan mampu menyerap
hingga 87 persen tenaga kerja di Indonesia (Bank Indonesia, 2017)
Walaupun demikian banyak
juga permasalahan yang dihadapi dari sektor UMKM itu sendiri. Berdasarkan data Bank
Indoenesia ada dua jenis permasalahan yang kerap dihadapi oleh UMKM. faktor
internal dan faktor eksternal. Faktor internal meliputi Modal, Sumber daya
manusia, akuntabilitas, dan hukum. Sedangkan faktor eksternal meliputi iklim
usaha, infrastruktur, dan akses
Dari faktor-faktor di
atas kendala yang paling krusial yang dihadapai adalah mendapat akses atau
pembiayaan dari perbankan. Sekitar 60-70% UMKM belum mendapat akses. Diantara
penyebabnya, hambatan geografis. Belum banyak perbankan mampu menjangkau hingga ke daerah pelosok dan
terpencil. Kemudian kendala administratif karena masih di sektor informal,
manajemen bisnis UMKM masih dikelola secara manual dan tradisional, terutama
manajemen keuangan.
Solusi untuk mengatasi kendala
pembiayaan tersebut apabila penggunaan teknologi yang inovatif ikut berperan andil di dalamnya. Perpaduan antara
konsep sharing econmy dan tekonologi tentunya
dapat melahirkan sebuah inovasi mengenai pembiayaan UMKM. Salah satunya penggunan
Peer
to Peer Lending (P2P
Lending).
P2P landing adalah suatu
proses memberikan pembiayaan kepada individu atau kelompok yang mempunyai bisnis
atau akan merintis bisnis. Begitu juga sebaliknya seseorang atau kelompok
bisnis atau yang akan merintis bisnis dapat mengajukan pembiayaan. Seharusnya P2P
landing yang sudah ada selama ini dari bentuk pimnjam modal diubah ke sebuah plaform
berbasis investasi. Metode ini sangat tepat karena menguntungkan kedua bela pihak.
Apbila seorang atau kelompok bisnis ingin mengajukan pinjaman untuk mendapatkan
investor maka model bisnis yang ditawarkan
di platform P2P landing harus juga
inovatif.
Selain itu platform
ini hanya di khusukan bagi perempuan yang sudah mempunyai usaha mapun yang baru
merintis usuaha. Di dalam platform tersedia juga perkiraan keuntungan yang diperoleh
ketika seseorang mengivestasi di sebuah usaha. Di platform nantinya akan dimunculkan usaha-usaha yang potensial untuk
digeluti dan pengelolaan adminstrasi, keuangan pemilik usaha akan transparan
secara jelas dalam sebuh platform.
Hadirnya platform investasi seperti ini dapat
sangat membantu perempuaan yang ingin bekerja di sektor informal. Ditambah lagi
Perempuan dapat merintis usaha dengan waktu yang lebih fleksibel. Mereka dapat
membuka usaha sekaligus mengurus keluarganya sehingga mampu menyerap 36,01
juta orang untuk bekerja. Melalui inovasi ini diharapakn UMKM dapat menopang visi Indonesia di tahun 2045
dengan nilai Produk Domestik Bruto (PDB) terbesar ke-4 dunia dan dapat menjadi
kekuatan ekonomi Indonesia.
Comments
Post a Comment